Mantap, Pemkab Karawang Bebaskan Denda Berbagai Jenis Pajak Daerah hingga 31 Maret 2025

Mantap, Pemkab Karawang Bebaskan Denda Berbagai Jenis Pajak Daerah hingga 31 Maret 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memberikan kebijakan pembebasan denda pajak bagi masyarakat--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: